TUGAS PENULISAN EKONOMI KOPERASI
DASAR HUKUM PEMBENTUKAN KOPERASI
MINGGU 4
Nama : Jefriza Akbar
Kelas : 3EA27
NPM : 13216690
Hanel mengemukakan bahwa organisasi koperasi merupakan suatu sistem sosio– ekonomi. Menurut pengertian nominalis yang sesuai dengan pendekatan ilmiah modern dalam ilmyu ekonomi koperasi, koperasi adalah lembaga – lembaga atau organisasi– organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum atau wujudnya memenuhi kriteria
Terdapat pengurus koperasi, pengelola koperasi, pengawas koperasi. Pengurus koperasi yaitu suatu perangkat organisasi koperasi yang merupakan suatu lembaga/badan struktural organisasi koperasi. Pengelola koperasi bertugas melakukan pengelolaan usaha sesuai dengan kuasa dan wewenang yang diberikan oleh pengurus. Pengawas koperasi pengawas pada organisasi koperasi adalah salah satu perangkat organisasi koperasi dan karenanya merupakan suatu lembaga/badan struktural organisasi koperasi.
DASAR HUKUM PEMBENTUKAN KOPERASI
MINGGU 4
Nama : Jefriza Akbar
Kelas : 3EA27
NPM : 13216690
Hanel mengemukakan bahwa organisasi koperasi merupakan suatu sistem sosio– ekonomi. Menurut pengertian nominalis yang sesuai dengan pendekatan ilmiah modern dalam ilmyu ekonomi koperasi, koperasi adalah lembaga – lembaga atau organisasi– organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum atau wujudnya memenuhi kriteria
Terdapat pengurus koperasi, pengelola koperasi, pengawas koperasi. Pengurus koperasi yaitu suatu perangkat organisasi koperasi yang merupakan suatu lembaga/badan struktural organisasi koperasi. Pengelola koperasi bertugas melakukan pengelolaan usaha sesuai dengan kuasa dan wewenang yang diberikan oleh pengurus. Pengawas koperasi pengawas pada organisasi koperasi adalah salah satu perangkat organisasi koperasi dan karenanya merupakan suatu lembaga/badan struktural organisasi koperasi.
Komentar
Posting Komentar