Langsung ke konten utama

MAKALAH EKONOMI KOPERASI "KONSEP KOPERASI" (Minggu 1)

MAKALAH EKONOMI KOPERASI
KONSEP KOPERASI
MINGGU 1
Dosen : Tedy Ardiansyah SE, AS, MM






Diusun Oleh:

Nama                   : Jefriza Akbar
Kelas                    : 3EA27
NPM                    : 13216690





PROGAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018


Kata Pengantar

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan kasih‐Nya, atas anugerah hidup dan kesehatan yang telah saya terima, serta petunjuk‐Nya sehingga saya diberikan kemampuan dan kemudahan dalam penyusunan Makalah Ekonomi Koperasi tentang Konsep Koperasi.
Pada kesempatan ini, saya tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu selama menyusun makalah ini terutama untuk Dosen saya Bapak Teddy Ardiansyah, dan orang tua yang selalu memberikan dukungan.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih belum cukup baik, saya menyadari masih banyak kekurangan yang terdapat dalam  makalah ini. saya juga menyadari bahwa saya masih banyak mempunyai keterbatasan pengetahuan dalam materi, sehingga menjadikan keterbatasan bagi saya pula untuk memberikan penjelasan yang lebih dalam tentang masalah ini, oleh karena itu saran dan kritik yang membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan karya tulis ini.
Akhir kata, saya mohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kekurangan dan kesalahan. Semoga makalah ini membawa manfaat bagi kita dan juga dapat menambah pengetahuan kita agar dapat lebih luas lagi.










Bekasi, 24 Oktober 2018


Penyusun






DAFTAR ISI
COVER
KATA PENGANTAR.............................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
 1.1  Latar Belakang........................................................................................................1
1.2  Rumusan masalah.................................................................................................. 1
1.3  Tujuan Masalah......................................................................................................1

BAB II PEMBAHASAN
2.1 Konsep Koperasi..................................................................................................... 2
2.2 Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi............................................................3
2.3 Sejarah berkembangnya Koperasi........................................................................ ...4

BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan.......................................................................................................... …6

DAFTAR PUSTAKA


















BAB   I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prnsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.

Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu :
1.      Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi
2.      Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.

Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karakteristik utama kperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana konsep koperasi ?
2.      Bagaimana latar belakang timbulnya aliran koperasi ?
3.      Bagaimana sejarah berkembangna koperasi ?




1.3  Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui konsep koperasi
2.      Untuk mengetahui latar belakang timbulnya aliran koperasi
3.      Untuk mengetahui sejarah berkembangna koperasi



BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Konsep Koperasi
1.      Konsep Koperasi Sosialis

Konsep koperasi sosialis adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah serta dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Dan menurut konsep ini koperasi tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan subsistem dari sistemsosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistemsosialis-komunis

      Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian sentral dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan public, serta merupakan pengawasan dari pendidikan.


      Peran penting lain koperasi adalah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilika kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan sub sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosial-komunis.

2.      Konsep Koperasi Negara Berkembang

Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, Munker hanya membedakan koperasi berdasar kosep barat dan konsep sosialis. Sementara itu, di dunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campur tangan dengan pemerintah dalam pembinaan dan pemngembangannya. Campur tangan ini memang dapat dimaklumi kaena apabila masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya yang terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga pengembangan koperasi seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. Dengan kata lain, penerapan top down haus diubah secara bertahap menjadi bottop up approach. Hal ini dimaskudkan agar memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi oleh anggota semakin tumuh, sehingga para anggotanya secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari abwah akan tercipta, tumbuh dan berkembang.
Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilik kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

2.2  Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideology
dan pandangan hidup (way of life) yang di anut oleh negara dan masyarakat
yang bersangkutan. Secara garis besar, ideology negara-negara di dunia ini
dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu liberalism/kapitalisme, sosialisme
dan yang tidak termasuk liberalism daan sosialisme.
Implementasi dari masing-masing ideologi ini melahirkan sistem
perekonomian yang berbeda-beda. Pada gilirannya, suatu sistem
perekonomian tertentu akan saling menjiwai dengan koperasi sebagai sub
sistemnya. misalnya ideology pancasila dan sistem perekonomian yang
termaktub dalam pasal 33 UUD 1945 akan mewarnai peran dan misi koperasi
Indonesia. sehingga dapat disimpulkan bahwa, aliran koperasi dalam suatu
negara tidak dapat dipisahkan dari sistem perekonomian yang dianut oleh
negara yang bersangkutan.

  Keterkaitan, ideologi, Sistem perekonomian dan Aliras kas
Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian dan aliran koperasi yang dianut oleh beberapa negara dapat digambarkan sebagai berikut:
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai sistem perekonomian dan ideology bangsa tersebut. hubungan masig-masing ideology, sistem perekonomian dengan aliran koperasi dapat dilihat sebagai berikut:








2.3  Sejarah Berkembangnya Koperasi

1.      Sejarah lahirnya koperasi
a.       Tahun 1844, koperasi modern lahir di kota Rochdale Inggris yang pada awalnya berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi kebetuhan sehari-hari. Seiring dengan terjadinya penumpukan modal koperasi, barang mulai diproduksi sendiri hingga mampu memberikan kesempatan kerja bagi anggota.
b.      Tahun 1851 koperasi mampu mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota.
c.       Tahun 1876 koperasi ini melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan dan asuransi.
d.      Tahun 1870 koperasi tersebut membuka usaha bidang penerbitan surat kabar Cooperative News.
e.       The Women Cooperative Guild (1833) yang memperjuangkan hak wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara dan sebagai konsumen.
f.       Tahun 1919 mendirikan cooperative collage (lembaga koperasi pendidikan tinggi koperasi pertama) di Manchester.
g.      Revolusi industri juga mendorong pertumbuhan berdirinya koperasi seperti Charle Fouries dan Louis Blanc. Untuk mampu menghadapi serangan revolusi Inggris. Perancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang mengakibatkan penggangguran.

            Disamping di negara-negara tersebut, koperasi juga erkembang di jerman yang dipelopori oleh Ferdinand Lasalle, Friederich W Raiffesen (1818-1888) dan Herman Sculze (1808-1883) di Denmark dan sebagainya
            Koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia disamping badan usahanya. Setengah abad setelah pendirian koperasi Rochdale dan seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk ICA (international Cooperative Alliance) dalam kongres koperasi Internasional (1896) di London yang menjadikan koperasi menjadi sebuah gerakan internasional.

2.      Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
•         16 Des 1895. Indonesia telah mendirikan bank simpan pinjam para “priyayi” (para pegawai pemerintah colonial Belanda) Purwokerto bernama “De Purwokertosche Hulp-en Spaarbank der inlandche Hoofden” yang berbadan hukum koperasi di LeuwiliNG OLEH Raden Ngabei Ariawiriatmaja, Patih Purwokerto dkk yang mendapat dukungan penuh dari Asisten Residen Purwokerto E Sieburg.
•         1896. Setelah Sieburg digantikan WPD de Wolf Van Westerode menyediakan koperasi kredit bagi petani dengan konsep koperasi Raiffesisen dengan nama “De Purwokertoes Hulp, Spaar en Landbouw Creditbank” hingga mampu mendirikan lumbung-lumbung desa di pedesaan Purwokerto yang merupakan lembaga simpan pinjam petani dalam bentuk bukan uang.
•         1915. Indonesia mengenal undang-undang koperasi dengan diteritkannya “Verordening op de Cooperative Vereninging”.
•         1920. Diadakan Cooperative Commisie yang diketahui oleh Dr. JH Boeke untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
•         1921. Pada bulan September hasil penyelidikan diserahkan pemerintah dengan hasil bahwa koperasi dibutuhkan untuk memperbaiki perekonomian rakyat.
•         1927. Dikeluarkannya Regeling Inlandsche Cooperative Vereeningingen yaitu sebuah peraturan tentang koperasi yang khusus berlaku bagi golongan bumiputera.
•         1930. Didirikan jawatan koperasi yang dipimpi Prof. JH Boeke.
•         1947. Diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa di Tasikmalaya dan dibentuknya Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRO) dan menjadikan 12 Juli sebagai hari koperasi, serta mengajurkan diadakan pendidikan koperasi di kalangan pengurus pegawai dan masyarakat.
•         1960. Pemerintah mengeluarkan PP No. 140 tentang penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksanannya.
•         1961. Diselenggarakan Munaskop (Musyawarah Nasional Koperasi) I di Surabaya untuk melaksanakan prinsip demokrasi terpimpin dan ekonomi terpimpin.
•         1965. Pemerintah mengeluarkan UU No.14 Tahun 1965, dimana prinsip NASAKOM diterapkan pada koperasi dan pada saat ini dilaksanakan Munaskop II di Jakarta yang merupakan pengambilaliha koperasi oleh kekuatan-kekuatan politik sebagai pelaksanaan UU baru.
•         1967. Dikelarkannya UU No.12 tahun 1967 disempurnakan dan diganti menjadi UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
•         1995. Dikeluarkannya PP No.9 tahun 1995 tentang kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi dan juga memperjelas kedudukan koperasi dalam usaha jasa keuangan, yang membedakan koperasi bergerak di sektor moneter dan disektor rill.







BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan

Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Dan Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa
























DAFTAR PUSTAKA


Melinda_rahma.staffgunadarma.ac.id

https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

Komentar

Baca juga!

MAKALAH EKONOMI KOPERASI "POLA MANAJEMEN KOPERASI" (MINGGU 8)

MAKALAH EKONOMI KOPERASI MINGGU 8 "POLA MANAJEMEN KOPERASI" MAKALAH EKONOMI KOPERASI POLA MANAJEMEN KOPERASI MINGGU 8 Dosen : Tedy Ardiansyah SE, AS, MM Disusun Oleh: Nama                    : Jefriza Akbar Kelas                    : 3EA27 NPM                    : 13216690 PROGAM STUDI MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS GUNADARMA 2018 KATA PENGANTAR Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan kasih‐Nya, atas anugerah hidup dan kesehatan yang telah kami terima, serta petunjuk‐Nya sehingga kami diberikan kemampuan dan kemudahan dalam penyusunan Makalah Ekonomi Koperasi tentang Pola Manajemen Koperasi. Kami menyadari bahwa makalah ini masih belum cukup baik, kami menyadari masih banyak kekurangan yang terdapat dalam  makalah ini. kami juga menyadari bahwa kami masih ba...

MAKALAH ETIKA BISNIS “TANGGUNG JAWAB BISNIS TERHADAP PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP”

MAKALAH ETIKA BISNIS TANGGUNG JAWAB BISNIS TERHADAP PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP Kelompok 5 Dosen : Widyatmini, SE, MM Disusun Oleh: Desire Veronica                     (11216841) Jefriza Akbar                        (13216690) Mochamad Razak                 (14216453) Neni Pujianti                         (15216384) PROGAM STUDI MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS GUNADARMA 2019 Kata Pengantar Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan kasih‐Nya, atas anugerah hidup dan kesehatan yang telah kami terima, serta petunjuk‐Nya sehingga kami diberikan kemampuan dan kemudahan dalam penyusunan Makalah Etika Bisnis tentang Tanggung Jawab Bisnis Terhadap Pelestarian Lingkungan Hidup. Kami menyadari bahwa makalah ini m...

SUMMARY ETIKA BISNIS "TANGGUNG JAWAB BISNIS TERHADAP PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP"

SUMMARY ETIKA BISNIS TANGGUNG JAWAB BISNIS TERHADAP PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP Kelompok 5 Dosen : Widyatmini, SE, MM Disusun Oleh: Desire Veronica                     (11216841) Jefriza Akbar                        (13216690) Mochamad Razak                 (14216453) Neni Pujianti                          (15216384) PROGAM STUDI MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS GUNADARMA 2019 1.1         Dimensi Polusi dan Penyusutan Sumber Daya  Ancaman lingkungan berasal dari dua sumber yaitu polusi dan penyusutan sumber daya. Polusi mengacu pada kontaminasu yang tidak diinginkan terhadap lingkungan oleh pembuatan atau penggunaan komoditas. Penyusutan sumber daya mengacu pada konsumsi sumber daya yang terbatas atau langka. ...